bukan Majalah Basi - Isu mengenai rencana penutupan situs jejaring sosial Facebook marak diperbincangkan di dunia maya. Kabarnya situs mendunia itu akan ditutup oleh Mark Zuckerberg, pendiri sekaligus pemilik situs itu.
Demikian disebutkan situs Weekly World News mengutip pernyataan Mark Zuckerberg di Palo Alto, California, Amerika Serikat.
Dalam konferensi pers, menurut situs itu, Zuckerberg mengaku stres mengelola Facebook yang telah di luar kendali sehingga mengganggu hidupnya. Atas dasar itulah, ia akan menutup situs yang memiliki ratusan juta anggota itu pada 15 Maret 2011. Meski demikian, Zuckerberg menilai keputusannya menutup Facebook sangatlah berat.
Namun, situs The Huffington Post tidak percaya rumor tersebut. Salah satu situs berita terbesar di Amerika Serikat itu menyebut isu itu adalah lelucon belaka. Hanya saja, pihaknya mengakui kabar burung itu menyebar begitu cepat lewat situs jejaring sosial Twitter hingga Google Trends tanpa mengetahui asal muasal sumbernya.
Namun sampai sekarang di Tahun 2015 Facebook masih tetap berjalan sebagaimana biasanya, Hanya saja beberapa pengguna di negara maju seperti Inggris, negara Eropa lainnya serta Amerika Serikat mengalami penurunan jumlah pengguna Facebook.
Berikut sekilas perubahan-perubahan di beberapa negara atas para pengguna Facebook.
- Tahun 2011 : 100 ribu orang di Inggris menutup akun facebook mereka. tetapi disinyalir jumlah penggunanya masih diatas 30 juta orang atau setengah penduduk negara Inggris tersebut. Di Amerika Serikat dari 155,2juta orang turun menjadi 149,4juta orang atau turun sekitar 6juta. Masih ditahun yang sama di Kanada juga terjadi penutupan akun hingga 1,5juta orang. Sementara di Rusia dan Norwegia turun 100ribu pengguna FB.
- Tahun 2012 : Eropa meradang dan menggugat terhadap Facebook, Masalah keamanan di Facebook selalu menjadi sorotan. Akibat privacy yang rentan dibajak, beberapa Lembaga Kemanan Austria berencana menggugat Facebook.
Media AP mewartakan, lembaga keamanan itu menamakan dirinya Europe vs. Facebook. Mereka akan membawa masalah keamanan di jejaring sosial Facebook ke Pengadilan Irlandia, pusat Facebook Eropa berada. Gugatan ini datang akibat banyaknya komplain, total 22 laporan, atas keamanan Facebook yang rentan diretas.
"Kami telah memperingatkan pihak Facebook untuk meningkatkan keamanannya. namun, FB hanya meningkatkan keamanannya hanya 10 persen saja," kata Max Schrems, juru bicara kelompok Europe vs. Facebook.
Dalam laporan sebanyak 70 halaman, kelompok itu membeberkan rentannya keamanan di FB. Jika FB tak meningkatkan keamanannya, mereka menunut FB ditutup di Eropa.
Privasi Facebooker memang sering diinvasi dengan banyaknya penawaran yang tanpa sengaja akhirnya membeberkan data pribadi pengguna FB. Laporan dari Consumer Reports menunjukkan bahwa ada peningkatan secara keseluruhan dalam masalah digital di FB, seperti pencurian ID dan pelanggaran keamanan lainnya. Bukan kali ini saja Facebook terganjal masalah hukum. Sebelumnya, Yahoo Inc. menggugat situs jejaring Facebook atas tuduhan melanggar lebih dari 10 hak paten yang mencakup metode dan sistem untuk iklan di situ. Ini adalah perang besar pertama di antara kedua perusahaan teknologi di media sosial. - Tahun 2013 : Terungkapnya upaya penyadapan yang dilakukan Pemerintah Amerika Serikat melalui National Security Agency terus menjadi kontroversi. Dalam bocoran yang diungkap mantan asisten teknis Badan Intelijen AS (CIA) yang kemudian dipindahkan ke NSA, Edward Snowden, sejumlah perusahaan teknologi di AS disebut terlibat penyadapan dalam program bernama PRISM. Salah satu perusahaan yang disebut itu adalah Facebook.
Pemerintah Venezuela tampaknya begitu percaya dengan informasi yang dibocorkan Snowden tersebut. Dilansir dari laman Reuters, Kamis (11/7/2013), warga negara Venezuela pun didesak untuk menutup akun Facebook. Ini dilakukan untuk menghindari upaya penyadapan oleh AS. Desakan penutupan akun Facebook disuarakan oleh Menteri Urusan Penjara, Iris Varela. Menariknya, Varela menulis desakan tersebut di akun Twitter, yang merupakan media sosial pesaing Facebook. Dalam dokumen yang diberikan Snowden ke Guardian dan Washington Post, Twitter memang tak disebut terlibat dalam program PRISM. "Kamerad: tutup akun Facebook Anda, Anda telah bekerja secara gratis sebagai informan CIA. Tinjaulah kasus Snowden!" tulis Varela di tweet-nya. Bahkan Varela mengancam akan membuat ekonomi AS bangkrut. Caranya, dengan mengajukan gugatan dan meminta kompensasi secara adil. - Tahun 2014 : Layanan email facebook ditutup. Menurut The Verge, layanan email @facebook diluncurkan sejak bulan November 2010, kurang mendapat sambutan yang baik dari para pengguna Facebook yang berjumlah miliaran akun di seluruh pelosok dunia.
Salah seorang perwakilan Facebook mengungkap fakta bahwa kebanyakan pengguna layanan @facebook.com tidak pernah menggunakan alamat email yang dimilikinya secara otomatis ketika memiliki akun Facebook. Kurang diterimanya layanan email @facebook bukan tanpa alasan. Pengguna lebih memprioritaskan pesan dari Facebook saja sehingga kebanyakan dari mereka tidak tertarik menggunakannya. Selain itu, antarmuka yang ada di @facebook tak seperti yang biasa tersedia di email milik penyedia layanan email misalnya Yahoomail dan Gmail. Tak adanya dukungan fitur standar email seperti cc, bcc, ataupun fitur email lain mendorong orang enggan untuk menggunakannya. Sayoonara @facebook.com. - Tahun 2015 : Pemerintah Korea Utara Negara yang menganut paham sosialis itu dikabarkan telah memblokir akses dua situs jejaring sosial terbesar dunia ke negaranya, Facebook dan Twitter. Facebook dan Twitter masih belum memberikan tanggapan atas informasi soal pemblokiran akses ke layanan yang mereka sediakan oleh pemerintah Korea Utara. Informasi soal pemblokiran Facebook dan Twitter pertama kalinya diungkap salah satu media Rusia bernama ITAR-TASS. Sebenarnya akses internet di Korea Utara sangat terbatas. Warga di negara itu hanya dapat menggunakan internet untuk mengakses situs pemerintah, informasi tentang sains, dan budaya maupun informasi sederhana seperti menu makanan. Tak hanya internet, pemerintah setempat juga menjaga informasi yang akan masuk ke dalam negaranya dari luar, baik melalui siaran radio maupun televisi dari luar tak bisa masuk dengan mudah ke Korea Utara. Bahkan, panggilan telepon internasional ataupun pesan teks juga tak luput dari perhatian pemerintah. Bahkan, di negara ini komputer masih bisa terbilang barang yang tak mudah ditemui. Perangkat lazim dan pendukung kerja itu hanya bisa ditemui di fasilitas publik. seperti universitas, perpustakaan, dan beberapa lembaga milik pemerintah. Tak cukup sampai di situ, bagi lembaga yang ingin memiliki jalur Wi-Fi sendiri harus mengurus izin dari pemerintah. Hal yang sama juga berlaku untuk koneksi via satelit. Pemerintah Korea Utara terbilang cukup ketat menjaga aturan ini, siapa tak melapor bakalan terkena denda sampai US$ 11 ribu atau sekitar Rp 132 juta. (liputan6/dbs)
No comments:
Post a Comment