Headline News

Dewan Perwakilan Rakyat yang "Terhormat"

bukan Majalah Basi - Ketua DPR RI Setya Novanto dilaporkan ke MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) oleh Sudirman Said Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral terkait dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla soal kontrak Freeport. 

Pada hari ini, Senin tanggal 16 Nopember 2015, saya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, dengan ini menyampaikan laporan sebagai berikut: 

  1. Sdr. Setya Novanto (SN), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia nomor anggota A-300, Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur II, Fraksi Partai Golkar, yang pada saat ini menjabat sebagai Ketua DPR RI, bersama dengan seorang pengusaha yang dikenal dengan nama M. Reza Chalid (MR) telah beberapa kali memanggil dan melakukan pertemuan dengan Pimpinan PT Freeport Indonesia (PTFI). 
  2. Pada pertemuan ketiga yang dilakukan pada hari Senin, tanggal 8 Juni 2015, antara jam 14.00 hingga 16.00 WIB, bertempat di suatu hotel di kawasan Pacific Place, SCBD, Jakarta Pusat, SN menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak PTFI, dan meminta agar PTFI memberikan saham yang disebutnya akan diberikan kepada Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. SN tersebut juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di TImika, dan meminta PTFI menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dari proyek tersebut. 
  3. Keterangan di atas saya peroleh dari Pimpinan PTFI, karena sejak saya menjabat sebagai Menteri ESDM dan memulai proses negosiasi dengan PTFI, saya meminta kepada Pimpinan PTFI untuk melaporkan setiap interaksi dengan Pemangku Kepentingan Utama untuk menjaga agar keputusan apapun diambil secara transparan, mengutamakan kepentingan nasional, dan bebas dari campur tangan pihak-pihak yang akan mengambil keuntungan pribadi.
    (Seperti dikutip dari news.detik.com.)

Sementara itu Pengamat Politik, Pusat Studi Politik Nusantara (PSPN), Abdul Razak telah memprediksi keburukan mental politik SN tersebut beberapa waktu yang lalu saat sedang digelar pemilihan calon Ketua DPR RI 2014-2019. Seperti yang dikutip dari indopolitika.com, Abdul Razak menilai, SN tidak elok jika menjadi Ketua DPR. Menurutnya lembaga tinggi perwakilan rakyat itu, akan semakin buruk citranya di mata publik. 
“SN banyak disebut dalam berbagai dugaan kasus korupsi, sehingga tidak elok menjadi ketua DPR. Nanti DPR akan menjadi buruk citranya di mata publik”, Jelas Razak
“Jika Partai Golkar tetap mencalonkan SN, maka Partai ini diragukan komitmenya dalam memerangi kejahatan korupsi” pungkas Razak.

Berikut ini beberapa dugaan kasus korupsi yang disinyalir melibatkan SN.

  • Kesaksian Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin bahwa SN terlibat dalam kasus korupsi E-KTP dan proyek pengadaan pemasokan barang kelengkapan pengamanan Pemilu 2009 (baju hansip). Atas pengakuan ini, Nazaruddin mengaku mendapatkan ancaman pembunuhan dari SN. 
  • Keterlibatan SN dalam kasus suap sengketa pemilukada salah satunya sengketa pemilukada Jawa Timur, yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), AM. Dalam kasus ini SN masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) beberapa saksi. 
  • SN juga disebut-sebut terlibat kasus suap anggaran PON 2012 di Riau. SN diduga sebagai orang yang mempunyai peran penting dalam mengatur aliran dana ke anggota Komisi Olahraga DPR untuk memuluskan pencairan anggaran PON di APBN. 
  • Pada tahun 1999, SN disebut-sebut bersama DjST, ditetapkan sebagai tersangka kasus pengalihan hak tagih Bank Bali. Kasus ini meletup setelah Bank Bali mentransfer dana Rp 500 miliar lebih kepada PT Era Giat Prima, milik SN, Dj, dan CK. Namun hingga kini, kasus tersebut tak jelas ujungnya. 
  • Pada 2010, nama SN tersangkut kasus penyelundupan beras dari Vietnam sebanyak 60 ribu ton. 
  • SN juga disebut terlibat penyelundupan limbah beracun (B3) di Batam pada 2006.
  • SN dituding sebagai otak di balik korupsi cost recovery dengan modus mark up EPC (equipment procurement contruction) pada Blok Migas Kangean, Lapangan Terang – Sirasun – Batur, senilai US$ 1,04 miliar atau Rp. 12 triliun.
Tak pelak kasus pencatutan nama Presiden dan Wapres oleh Ketua DPR RI itu sekarang menuai berbagai tanggapan dari para tokoh :







Setya Novanto yang kini menjabat ketua DPR RI itu diusung oleh Koalisi Merah Putih (KMP) yang membawanya menduduki kursi Ketua DPR RI.

(dbs)

No comments:

Post a Comment

bukan Majalah Basi Designed by Templateism.com Copyright © 2015

bukan Majalah Basi| ABOUT |

bukan Majalah Basi| KONTAK

| PRIVACY POLICY |

DISCLAIMER

| ToS |

Sitemap |

Powered by Blogger.