Headline News

22 Oktober menjadi Hari Santri Nasional

bukan Majalah Basi - Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Meski hari besar nasional, tanggal tersebut tidak terhitung sebagai hari libur atau tanggal merah. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, keputusan itu dituangkan lewat Keputusan Presiden (Keppres) No 22 Tahun 2015.
"Presiden melalui Keppres No 22 Tahun 2015 telah menetapkan Hari Santri, yaitu pada 22 Oktober sebagai Hari Santri," ujar Pramono di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2015).
Dikatakan Pramono, Keppres tersebut telah diteken oleh Presiden Jokowi hari ini, (15/10). "Tapi bukan merupakan hari libur. Sehingga sekali lagi kami sampaikan dengan keputusan ini maka, Tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri," kata Pramono. Sebelumnya, saat masa kampanye Pilpres 2014 lalu, Jokowi menjanjikan akan menetapkan Hari Santri Nasional. Keputusan itu dinilai untuk menghargai jasa para santri yang terlibat alam memperjuangkan kemerdekaan RI. Kemudian terkait pemilihan tanggal 22 Oktober disebut oleh Ketum PBNU Said Aqil Siroj karena pernah ada peristiwa penting di masa lalu. "Pada tanggal tersebut keluar fatwa resolusi jihad Hadratus syaikh Hasyim Asyari di mana membela Tanah Air hukumnya fardlu 'ain dan yang membantu Belanda jadi kafir," kata Said lewat keterangan tertulis, Rabu (7/10). (detik.com/dbs)


Seperti diketahui KH Hasyim Ashari adalah salah seorang tokoh pergerakan nasional pada jaman penjajahan. Kyai Haji Mohammad Hasyim Asy’ari, lahir 10 April 1875 (24 Dzulqaidah 1287H) dan wafat pada 25 Juli 1947; dimakamkan di Tebu Ireng, Jombang, adalah pendiri Nahdlatul Ulama, organisasi massa Islam yang terbesar di Indonesia.
Pada masa itu tanggal 22 Oktober 1945, ketika tentara NICA (Netherland Indian Civil Administration) yang dibentuk oleh pemerintah Belanda membonceng pasukan Sekutu yang dipimpin Inggris, berusaha melakukan agresi ke tanah Jawa (Surabaya) dengan alasan mengurus tawanan Jepang, Kyai Hasyim bersama para ulama menyerukan Resolusi Jihad melawan pasukan gabungan NICA dan Inggris tersebut. Resolusi Jihad ditandatangani di kantor NU Bubutan, Surabaya. Akibatnya, meletuslah perang rakyat semesta dalam pertempuran 10 November 1945 yang bersejarah itu. Umat Islam yang mendengar Resolusi Jihad itu keluar dari kampung-kampung dengan membawa senjata apa adanya untuk melawan pasukan gabungan NICA dan Inggris. Peristiwa 10 Nopember kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional. (dikutip dari : https://kumpulanbiografiulama.wordpress.com)


Perihal penetapan hari santri nasional ini mendapat tanggapan dari Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Nusron Wahid : "Ini bukti keberpihakan Presiden Jokowi terhadap masyarakat santri. Dengan ditetapkannya hari santri, berarti eksistensi santri diakui di Indonesia," kata Nusron kepada detikcom, Rabu (14/10/2015).

No comments:

Post a Comment

bukan Majalah Basi Designed by Templateism.com Copyright © 2015

bukan Majalah Basi| ABOUT |

bukan Majalah Basi| KONTAK

| PRIVACY POLICY |

DISCLAIMER

| ToS |

Sitemap |

Powered by Blogger.