Headline News

BPJS kesehatan

bukan Majalah Basi - BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa. 
BPJS Kesehatan bersama BPJS Ketenagakerjaan (dahulu bernama Jamsostek) merupakan program pemerintah dalam kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013. Untuk BPJS Kesehatan mulai beroperasi sejak tanggal 1 Januari 2014, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi sejak 1 Juli 2014. Logo Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan sebelumnya bernama Askes (Asuransi Kesehatan), yang dikelola oleh PT Askes Indonesia (Persero), namun sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT. Askes Indonesia berubah menjadi BPJS Kesehatan sejak tanggal 1 Januari 2014.(wikipedia)
Untuk mendapatkan jaminan kesehatan seperti ini anda diharuskan membuat kartu BPJS, baik melalui offline atau daftar langsung ke BPJS terdekat di kota anda atau dengan cara Online yaitu lewat pendaftaran ke : http://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/


Jika anda ingin mendaftar langsung di kantor BPJS terdekat, maka anda harus mempersiapkan dokumen penting sebelumnya, seperti :
  1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  2. Fotokopi KTP (suami dan istri)
  3. Akte Kelahiran anak
  4. Fotokopi Karu Nikah
  5. Fotokopi tabungan (ada 3 Bank yang diakui BPJS yaitu : BRI, BNI dan Mandiri)
  6. PasFoto 3x4 (masing-masing 1 lembar)
  7. Mengisi Formulir (bisa minta di kantor BPJS)
Setelah semua lengkap anda akan diminta mengantri menunggu nomor antrian, karena biasanya pendaftar kartu BPJS banyak sekali dan hanya dilayani sampai jam 12.00 siang saja sebab jam 12.00 siang sampai sore khusus melayani peserta emergency/darurat, yaitu peserta yang anggota keluarganya sudah atau sedang dirawat/menjadi pasien di rumah sakit.
Beruntung bagi anda kalau dapat nomor antrian yang kemudian anda bisa masuk ke bagian dalam untuk kembali mengantri dipanggil, tapi apabila anda belum mendapatkan nomor antrian hingga jam 12 siang maka anda dipastikan harus kembali lagi esok hari. Seperti yang dituturkan Agung saat mengantri di kantor BPJS kelapa Gading jakarta Utara 21/9/2015. "Saya dari jam 7 pagi mas sudah antri disini tapi dapet duduk paling belakang" katanya. "Sekarang sudah jam 4 (sore, red) nomor antrian aja belum dapet." 


Jika anda tidak ingin mengalami hal seperti Agung diatas, maka ada cara pendaftaran online yang lebih mudah dan hemat biaya serta tak perlu nunggu antrian berlama-lama. Caranya dengan browsing di alamat web resmi BPJSkesehatan : http://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/(dbs)

No comments:

Post a Comment

bukan Majalah Basi Designed by Templateism.com Copyright © 2015

bukan Majalah Basi| ABOUT |

bukan Majalah Basi| KONTAK

| PRIVACY POLICY |

DISCLAIMER

| ToS |

Sitemap |

Powered by Blogger.