bukan Majalah Basi - Peradilan hukum di Indonesia telah memenjarakan 9 menteri, 19 gubernur, lebih dari 69 Anggota DPR, dan 340 bupati dan walikota, serta 2 Gubernur BI. Sebagian besar ditangkap oleh KPK. Tak ada negara di Asia yang punya rekor sebanyak ini.
Mungkin pengecualian bagi Tiongkok, yang tertutup dalam hal pengumuman jumlah pejabat dan politisinya yang korupsi. Yang kita semua tahu, di sana koruptor ditembak mati di depan umum.
Dari fakta di atas, kita bisa melihat dari banyak sisi.
Dari fakta di atas, kita bisa melihat dari banyak sisi.
-
Satu sisi Indonesia sangat korup
Indonesia masuk dalam daftar negara terkorup di dunia - Tak jelas, apakah hukuman kelewat ringan, korupsi kelewat gampang, atau godaannya luar biasa. Atau gabungan dari semuanya. Hukuman penjara dan publisitas media yang gencar nyatanya belum memberikan efek jera.
- Ada KPK saja kelakuan koruptor begitu menggila. Bayangkan jika KPK tidak ada.
- Selagi ada celah dan kesempatan, koruptor akan terus berupaya mengakali cara untuk mencuri uang negara
- Meminta upeti dan kong kalikong.
- Modusnya makin lama makin canggih. Tak bisa transfer lewat bank, minta uang tunai. Tak bisa terima langsung pakai perantara, tak bisa di Indonesia, janjian ketemu di luar negeri. Begitu seterusnya. Sama dengan penyelundupan narkoba, ilmunya terus berkembang, selangkah lebih maju dari penegak hukum.
No comments:
Post a Comment